NPSN atau Nomor Pokok Sekolah Nasional adalah kode unik yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada setiap sekolah di Indonesia. NPSN merupakan identitas resmi yang digunakan untuk mengidentifikasi setiap lembaga pendidikan, baik itu sekolah negeri maupun swasta, mulai dari tingkat TK hingga perguruan tinggi.
Pentingnya memiliki NPSN bagi sekolah di Indonesia tidak dapat dianggap remeh. Dengan adanya NPSN, data sekolah dapat tercatat dengan baik dan akurat dalam sistem informasi pendidikan nasional. Selain itu, NPSN juga dapat memudahkan proses administrasi sekolah, seperti pengajuan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan pelaporan data sekolah kepada pemerintah.
Dengan memiliki NPSN, sekolah juga dapat lebih mudah untuk melakukan kerjasama dengan pihak lain, seperti pihak penyelenggara ujian nasional, penyelenggara program bantuan pendidikan, dan lain sebagainya. NPSN juga penting dalam memastikan bahwa setiap sekolah di Indonesia terdaftar secara resmi dan terakreditasi oleh pemerintah.
Sebagai contoh, dalam sebuah artikel yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2019, disebutkan bahwa NPSN merupakan identitas resmi yang harus dimiliki oleh setiap sekolah di Indonesia. NPSN juga digunakan sebagai dasar untuk pengalokasian dana BOS dan pemetaan data sekolah secara nasional.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa NPSN merupakan hal yang penting bagi setiap sekolah di Indonesia. Dengan memiliki NPSN, sekolah dapat tercatat secara resmi dan memudahkan proses administrasi serta kerjasama dengan pihak lain. Oleh karena itu, setiap sekolah di Indonesia diharapkan untuk memiliki NPSN sebagai identitas resmi mereka.
Referensi:
1. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. (2019). “Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)”. Diakses dari